jdih kamera-Button WhatsApp-Button Dasar Hukum

Ditulis oleh dendy on . Dilihat: 107

Peraturan Mengenai Keterbukaan Informasi Publik

 

1. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

2. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

3. Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

4. PERMA No. 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan

5. PERKI No. 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

6. PERKI No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik

7. SK KMA No. 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek