jdih kamera-Button WhatsApp-Button Pengadilan Agama Trenggalek Hadiri Rapat Pembahasan PKS Layanan Konseling dan Asesmen

on . Dilihat: 15

Trenggalek, 5 Oktober 2026 - Panitera, Sekretaris, dan Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP) Pengadilan Agama Trenggalek menghadiri rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek. Rapat tersebut membahas kerja sama terkait layanan konseling dan asesmen terhadap permohonan dispensasi kawin serta pendampingan terhadap kasus eksekusi anak. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para pihak membahas substansi dan mekanisme pelaksanaan PKS agar layanan konseling dan asesmen dapat berjalan secara optimal. Layanan tersebut diharapkan dapat memberikan pendampingan yang tepat bagi para pihak dalam perkara permohonan dispensasi kawin dengan memperhatikan kondisi serta kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, pembahasan juga mencakup pola pendampingan dalam penanganan kasus eksekusi anak guna memastikan proses berjalan dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan dan kepentingan anak.

Kehadiran jajaran Pengadilan Agama Trenggalek dalam rapat ini menjadi wujud komitmen untuk membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan dan perlindungan anak. Melalui kerja sama yang terarah, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi semakin efektif, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan para pihak.

Rapat pembahasan PKS berlangsung dengan penuh koordinasi dan menghasilkan sejumlah masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum kerja sama tersebut ditetapkan. Pengadilan Agama Trenggalek dan Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dalam rangka mewujudkan layanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung penyelesaian permasalahan sosial dan hukum, khususnya yang berkaitan dengan dispensasi kawin dan kasus eksekusi anak.

 

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

TikTok : @pa.trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek