pa-trenggalek.go.id | 27 Oktober 2021
Hari Selasa tanggal 27 Oktober 2021 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, H. A. Zahri, S.H., M.H.I. memenuhi undangan Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Program Peningkatan Kualitas Manajemen Kelembagaan KUA berupa Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergitas Satu Data” sebagai Narasumber pada acara tersebut.
Pada acara tersebut juga berlangsung Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Trenggalek dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek berupa Perubahan Status Perkawinan dengan Pengiriman Akta Cerai melalui Aplikasi SINOPA (Sistem Informasi Notifikasi Perkara). Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) ditandangani oleh Ketua PA Trenggalek, H. A. Zahri, S.H., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Drs. H. Moh Badrudin, M.Pd.I. Dan semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion dengan narasumber Ketua PA Trenggalek dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek. Ketua PA Trenggalek, H. A. Zahri, S.H., M.H.I menyampaikan materi tentang penggunaan SIPP PA Trenggalek dan inovasi terbaru PA Trenggalek, yaitu SINOPA yang telah secara rutin mengirimkan notifikasi dan laporan mengenai perubahan status pernikahan apabila suatu perkara telah diputus pada nomor-nomor KUA dan Dinas Dukcapil yang telah didaftarkan pada aplikasi SINOPA.
Diharapakan setelah diadakannya Focus Group Discussion ini tercipta tertib administrasi diantara ketiga satuan kerja tersebut dan sinergi data dapat berjalan maksimal.