kamera-Button WhatsApp-Button Beranda || Halaman Utama

SELAMAT DATANG

Selamat datang disitus resmi Pengadilan Agama Trenggalek Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Trenggalek

Selamat Menyambut Puasa Ramadhan 2024 yang 1445H

Dengan rasa syukur dan harapan yang tulus, mari sambut Ramadhan 2024 dengan senyum dan doa. Selamat datang bulan suci Ramadhan!

Jam Kerja Kantor Ramadhan 1445 H

Dengan adanya Surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 1269/KPTA.W13-A/HM1.1/III/2024, Tentang jam kerja selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriyah. Pengadilan Agama Trenggalek menerapkan Jam Kerja Kantor baru sebagaimana tertuang pada poster.

 

ajadwalsidangPengadilan Agama Treng- galek memberikan kemu- dahan   akses   informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

aSIPPMelalui Sistem Informasi Penelusuran      Perkara (SIPP),  anda  akan  me- ngetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

aE COURTLayanan      Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya   Perkara,  Pemba- yaran  dan  Pemanggilan yang   dilakukan   secara Online. 

aSIWASSIWAS   adalah   aplikasi pengaduan  yang  disedi- akan oleh Badan  Penga- was   Mahkamah   Agung Republik Indonesia.

abiayaperkaraEstimasi    panjar   biaya yang  dibayar oleh  pihak yang   berperkara  dalam proses        penyelesaian suatu perkara.

 

 

  • Grafik IPP dan IPK 2021

 

LAPORAN INDEKS PELAYANAN PUBLIK DAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI

 

Prog Prioritas

 

        

        

 

  • Layanan Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tanggal 16 Juli 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

  • Tentang Zona Integritas (ZI)
  • Tentang PTSP
  • Kegiatan PA Trenggalek
  • Mimbar

INFORMASI SOSMED PA. TRENGGALEK

Tautan Aplikasi

Hubungi Kami

 

Telp / Fax : 0355-791427

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

FB : @pa.trenggalek.kelas1.A

IG : @pa.trenggalek

Youtube : PA Trenggalek

Copyright © 2020 | Pengadilan Agama Trenggalek